Rumah Sakit Islam Cawas Klaten (RSUI CAWAS) merupakan Rumah Sakit Swasta Tipe C yang diselenggarakan oleh Yayasan Jemaah Haji Klaten dan telah terakreditasi Paripurna. Berdiri dan secara resmi beroperasi sejak 15 Mei 2004. Menjadi Rumah Sakit Islam syariah yang unggul dalam pelayanan & teknologi dengan mengutamakan mutu & keselamatan pasien. Rumah Sakit Umum Islam Cawas Klaten berada pada lokasi yang strategis berbatasan langsung dengan 3 kabupaten : Kabupaten Sukoharjo, Gunung Kidul dan Wonogiri dan bertujuan membantu meningkatkan derajat kesehatan warga sekitar sehingga masyarakat tidak harus keluar kota untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Lebih dari 30 Dokter Spesialis dengan 19 Spesialisasi SIAP melayani!
(0272) 899 0201
rsuislamcawas@gmail.com
Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB.

Related Posts

Jam Kunjung Pasien Rawat Inap Setiap Hari Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB
(0272) 3359 222 (0272) 899 0201
085187554955
sekretariat@rsuislamcawas.com rsuislamcawas@gmail.com

Blog

Home  /  Kegiatan   /  Edukasi   /  Masih bingung cara menghitung zakat?

Masih bingung cara menghitung zakat?

Masih bingung cara menghitung zakat?
 
Yuk simak tabel perhitungan zakat berikut ini mulai dari zakat penghasilan/pendapatan, zakat perniagaan, zakat emas, hingga zakat saham dsb.
 
Hitung zakat semakin mudah dengan acuan yang sesuai syariah.
 
📎 𝙹𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚕𝚞𝚙𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚏𝚘𝚕𝚕𝚘𝚠, 𝚕𝚒𝚔𝚎, 𝚜𝚑𝚊𝚛𝚎, 𝚍𝚊𝚗 𝚌𝚘𝚖𝚖𝚎𝚗𝚝 𝚍𝚒 𝙼𝚎𝚍𝚒𝚊 𝚂𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕 𝚁𝚂𝚄 𝙸𝚜𝚕𝚊𝚖 𝙲𝚊𝚠𝚊𝚜.
 
Salam, Semoga sehat selalu.
𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗨𝗺𝘂𝗺 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗖𝗮𝘄𝗮𝘀
𝘙𝘢𝘮𝘢𝘩, 𝘈𝘮𝘢𝘯𝘢𝘩, 𝘗𝘳𝘰𝘧𝘦𝘴𝘪𝘰𝘯𝘢𝘭, 𝘐𝘴𝘭𝘢𝘮𝘪 (𝘙𝘈𝘗𝘐)
 
#RumahSakitUmumIslamCawas #rsuislamcawas #rsuislamklaten #rsuislamboyolali #yayasanjamaahhajiklaten #Klaten #Klatenbersinar #Cawas #MobileJKN #JKNKIS #BPJSKesMelayaniNegeri #BPJSKesehatan #GotongRoyong #Inisiatif #KerjaKerasBebasCemas #AdMedika #JasaRaharja
bagikan :