Rumah Sakit Islam Cawas Klaten merupakan sebuah Rumah sakit swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan Jemaah Haji Klaten. Berdiri dan secara resmi beroperasi sejak 15 Mei 2004.
(0272) 899 0201
rsuislamcawas@gmail.com
Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB.

Related Posts

Jam Kunjung Pasien Rawat Inap Setiap Hari Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB
(0272) 3359 222 (0272) 899 0201
sekretariat@rsuislamcawas.com rsuislamcawas@gmail.com

Blog

Home  /  Tak Berkategori   /  Kepulangan Pasien

Kepulangan Pasien

Pemulangan pasien dilakukan berdasarkan perintah dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) atau dokter yang merawat pasien. Bila karena alasan medis dokter belum mengizinkan pulang dan Anda tetap ingin pulang, maka Anda harus menandatangani form Pulang Atas permintaan Sendiri (APS) setelah mendapat penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan terkait pemulangan tersebut.

 

Pada saat direncanakan pulang, pastikan Anda mendapatkan informasi yang jelas mengenai:

  1. Instruksi perawatan lanjutan selama di rumah (nutrisi, aktivitas, dll)
  2. Kontrol berikutnya yang diperlukan
  3. Petunjuk mengenai obat-obatan  yang perlu dilanjutkan dan yang perlu dihentikan penggunaannya
  4. Kondisi darurat sehubungan dengan penyakit anda dan apa yang harus dilakukan jika terdapat kondisi tersebut
  5. Nomor telepon rumah sakit untuk dihubungi apabila Anda memiliki pertanyaan

 

Regulasi Kepulangan Pasien :

  1. Anda akan mendapatkan informasi bahwa pasien telah diperbolehkan pulang dari petugas di nurse station
  1. Informasi biaya rawat inap diperoleh di Penata Rekening dan diselesaikan di Kasir
  1. Penambahan biaya kamar dilakukan bila kepulangan melebihi 2 jam atau 120 menit setelah proses administrasi selesai.
bagikan :