📝 INFO PENTING UNTUK PASIEN BPJS Kesehatan

📝 INFO PENTING UNTUK PASIEN BPJS Kesehatan ✍️
Assalamualaikum Wr. Wb.
Kami informasikan kepada seluruh pasien / keluarga pasien RSU Islam Cawas, bahwa Sesuai Surat Edaran BPJS Kesehatan No.1709/VII-03/0824 tentang Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran pasien rawat jalan di faskes rujukan tingkat lanjut.
Maka dari itu untuk per tanggal 15 Juni 2026 :
• Pendaftaran Pasien BPJS Menggunakan Aplikasi JKN Mobile, Tidak Melayani Inden Melalui WHATSAPP.
• Inden Whatsapp hanya untuk pelayanan pasien Rujuk Internal (Konsulan dari poli lain) dan pasien UMUM/Asuransi Komersial (Non-BPJS).
Untuk pendaftaran onsite masih dilayani di hari H dengan cara pengambilan antrian bisa mulai diambil 2 jam sebelum jam praktek dokter pada hari tersebut.
Pengecekan Jam Praktek Dokter/Cuti Dokter Bisa Cek Website Kami: www.rsuislamcawas.com
Update setiap hari pada pukul 07.00 dan sewaktu-waktu dapat berubah.
Wassalamualaikum Wr. Wb.