Rumah Sakit Islam Cawas Klaten merupakan sebuah Rumah sakit swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan Jemaah Haji Klaten. Berdiri dan secara resmi beroperasi sejak 15 Mei 2004.
(0272) 899 0201
rsuislamcawas@gmail.com
Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB.

Related Posts

Jam Kunjung Pasien Rawat Inap Setiap Hari Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB
(0272) 3359 222 (0272) 899 0201
sekretariat@rsuislamcawas.com rsuislamcawas@gmail.com

Blog

Home  /  Berita   /  Bahaya Penyakit Rabies

Bahaya Penyakit Rabies

Saat ini diketahui bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies mencapai 31.113 kasus, 23,211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian akibat rabies di indonesia pada April 2023 ini.

Masyarakat diharapkan bisa menerapkan sikap waspada dan bersegera untuk melakukan pertolongan pertama saat digigit hewan penular rabies dengan mencuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit dan memberikan antiseptik atau sejenisnya.

Sumber data: https://diskes.baliprov.go.id/bahaya-penyakit-rabies

linktr.ee/InformasiRSUIslamCawas
#RSUIC #RumahSakitUmumIslamCawas #RSUIslamCawas #Klaten #JawaTengah #Rabies

bagikan :