Rumah Sakit Islam Cawas Klaten (RSUI CAWAS) merupakan Rumah Sakit Swasta Tipe C yang diselenggarakan oleh Yayasan Jemaah Haji Klaten dan telah terakreditasi Paripurna. Berdiri dan secara resmi beroperasi sejak 15 Mei 2004. Menjadi Rumah Sakit Islam syariah yang unggul dalam pelayanan & teknologi dengan mengutamakan mutu & keselamatan pasien. Rumah Sakit Umum Islam Cawas Klaten berada pada lokasi yang strategis berbatasan langsung dengan 3 kabupaten : Kabupaten Sukoharjo, Gunung Kidul dan Wonogiri dan bertujuan membantu meningkatkan derajat kesehatan warga sekitar sehingga masyarakat tidak harus keluar kota untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Lebih dari 30 Dokter Spesialis dengan 19 Spesialisasi SIAP melayani!
(0272) 899 0201
rsuislamcawas@gmail.com
Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB.

Related Posts

Jam Kunjung Pasien Rawat Inap Setiap Hari Pukul 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 WIB
(0272) 3359 222 (0272) 899 0201
085187554955
sekretariat@rsuislamcawas.com rsuislamcawas@gmail.com

Blog

Home  /  Berita   /  Ketentuan Kontrol Pasien untuk optimalisasi pelayanan rawat jalan.

Ketentuan Kontrol Pasien untuk optimalisasi pelayanan rawat jalan.

Assalamualaikum
Halo Sahabat Sehat RSU Islam Cawas 💚

Perlu diketahui bahwa kunjungan kontrol ke poli Spesialis/Pasca rawat harus sesuai dengan tanggal yang tertera pada surat kontrol (SKDP). Ketentuan ini mengacu pada regulasi BPJS Kesehatan demi optimalisasi pelayanan rawat jalan.

Dengan mengikuti jadwal yang telah ditentukan, pelayanan di RSU Islam Cawas dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan nyaman untuk semua pasien 🤗

Yuk, bersama kita disiplin demi kelancaran pelayanan kesehatan!

bagikan :