Pasien BPJS bisa menggunakan BPJS di IGD (Instalasi Gawat Darurat) rumah sakit jika kondisi mereka tergolong gawat darurat.

๐จ๐๐๐๐๐๐๐’๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
Pasien BPJS bisa menggunakan BPJS di IGD (Instalasi Gawat Darurat) rumah sakit jika kondisi mereka tergolong gawat darurat. Dalam kondisi ini, pasien bisa langsung pergi ke IGD tanpa surat rujukan. Namun, jika dokter IGD menilai bahwa kondisi pasien tidak memenuhi kriteria gawat darurat, maka pasien tidak bisa menggunakan BPJS. Dalam kondisi ini, pasien bisa memeriksakan diri di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter perorangan.
Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan.
Sumber: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat
๐พ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐๐ค๐ง ๐ข๐ค๐ง๐ ๐๐ฃ๐๐ค๐ง๐ข๐๐ฉ๐๐ค๐ฃ
linktr.ee/InformasiRSUIslamCawas
๐ Jangan lupa untuk follow, like, share, dan comment di Media Sosial RSU Islam Cawas.
Salam, Semoga sehat selalu.
๐ฅ๐๐บ๐ฎ๐ต ๐ฆ๐ฎ๐ธ๐ถ๐ ๐จ๐บ๐๐บ ๐๐๐น๐ฎ๐บ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐
๐๐ข๐ฎ๐ข๐ฉ, ๐๐ฎ๐ข๐ฏ๐ข๐ฉ, ๐๐ณ๐ฐ๐ง๐ฆ๐ด๐ช๐ฐ๐ฏ๐ข๐ญ, ๐๐ด๐ญ๐ข๐ฎ๐ช (๐๐๐๐)
#RumahSakitUmumIslamCawasย #rsuislamcawasย #rsuislamklatenย #rsuislamboyolaliย #yayasanjamaahhajiklatenย #Klatenย #Klatenbersinarย #Cawasย #MobileJKNย #JKNKISย #BPJSKesMelayaniNegeriย #BPJSKesehatanย #GotongRoyongย #Inisiatifย #KerjaKerasBebasCemasย #AdMedikaย #JasaRaharja