Kepulangan Pasien
Pemulangan pasien dilakukan berdasarkan perintah dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) atau dokter yang merawat pasien. Bila karena alasan medis dokter belum mengizinkan pulang dan Anda tetap ingin pulang, maka Anda harus menandatangani form Pulang Atas permintaan Sendiri (APS) setelah mendapat penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan terkait pemulangan tersebut. Pada saat direncanakan pulang, pastikan Anda mendapatkan informasi yang jelas mengenai: Instruksi perawatan lanjutan selama di rumah (nutrisi, aktivitas, dll) Kontrol berikutnya yang diperlukan Petunjuk mengenai obat-obatan yang perlu dilanjutkan dan yang perlu dihentikan penggunaannya Kondisi darurat sehubungan dengan penyakit anda dan apa yang harus dilakukan jika terdapat kondisi tersebut Nomor telepon
Hak dan Kewajiban Pasien dan Keluarga Pasien
HAK PASIEN Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Memperoleh layanan efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang ditetapkan. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF REKRUTMEN PEGAWAI REKAM MEDIS – RSKB ISLAM CAWAS 2017
Assalamualaikum Wr. Wb Sehubungan rekrutmen pegawai RM (Rekam Medis) yang dibuka pada tanggal 14 - 18 Februari 2017, berikut ini kami umumkan hasil seleksi administratif >>LIHAT PENGUMUMAN<< Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administratif berhak mengikuti ter selanjutnya yaitu test tertulis, yang akan diadakan pada : Hari, Tanggal : Jum'at, 24 Februari 2017 Waktu : Pukul 08.30 - Selesai Tempat : Ruang Rapat RSKB ISLAM CAWAS Dengan ketentuan seperti yang pada pengumuman. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atah perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb
REKRUTMEN PEGAWAI REKAM MEDIS (RM) -RSKB ISLAM CAWAS 2017
Assalamualaikum Wr. Wb. RSKB Islam Cawas membuka lowongan kerja untuk posisi Rekam Medis (RM). Info lebih lanjut silahkan unduh pengumuman pada link berikut : >>UNDUH PENGUMUMAN<< Lamaran mulai dibuka pada 14 Februari 2017 ( Untuk informasi bahwa lamaran yang diajukan pada tanggal 15 Februari 2017 tetap akan kami terima dan kami proses ) * LAMARAN DIANTAR SENDIRI ( TIDAK DIWAKILKAN ) * Ke Bag. SDM RSKB ISLAM CAWAS (Kantor Direksi) JL.Tugu-Cawas, Klaten 57463 Pada jam kerja Senin – Sabtu 08.00 sd 14.30, Jumat 08.00 sd 10.30 Lamaran ditutup : 18 Februari 2017 *Hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan diproses lebih lanjut Untuk Pengumuman Selanjutnya Dapat Dilihat di Website Ini (rskbislamcawas.com) Pada Tanggal 21 Februari
PENGUMUMAN HASIL PSIKOTEST REKRUTMEN PEGAWAI RSKB ISLAM CAWAS – TAHUN 2017
Assalamualaikum Wr. Wb Berikut kami sampaikan hasil test psikologi calon karyawan RSKB Islam Cawas yang telah diadakan pada hari Selasa 03 Januari 2016 dan dinyatakan "LOLOS" dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yaitu Tahap 4. Test Wawancara, yang akan diadakan pada : Hari : Jum'at, 03 Februari 2016 Waktu : Pukul 09.00 - Selesai Tempat : Ruang Rapat RSKB Islam Cawas, Jl. Raya Tugu - Cawas, Cawas, Klaten Pengumuman lebih lanjut silahkan unduh pengumuman pada link berikut : >>UNDUH<< Demikian pengumuman ini disampaikan, terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb. Cawas, 25 Januari 2017 Kasie Sekretariat dan Personalia dr. Siti Lailul Ija